Berapa ya? Biaya Jasa Notaris Jual Beli Tanah/Rumah Sekarang

Alvindwiputra.id – Minggu ini sering banget ngobrol dan belajar tentang jual beli tanah dan salah satu yang di bahas yaitu biaya itu sendiri pertanyaan mendadak muncul Berapa sii? Biaya Jasa Notaris Jual Beli Tanah/Rumah Sekarang nah yang saya pikirkan tentang harga pasti akan berubah ubah dan notaris sendiri mempunyai standart tentang harga tersebut.

Jasa Notaris Jual Beli Rumah

Tapi bukan berarti kita tidak bisa mendapatkan harga patokan untuk memproses tanah kita, problem ini yang akan saya pecahkan dan rangkum dari beberapa refrensi semoga bisa menjadi frensi bagi temen-temen juga. Sebelum kita bahas lebih jauh baiknya kalian tau notaris sendiri itu gunanya buat apa and kerja apa untuk kita.

Notaris wajib ada jika kita melakukan kegiatan jual beli tanah atau jual beli rumah karena setiap perjanjian pembelian, pemindahan hak dan pemberian hak baru atas tanah atau rumah wajib di buktikan oleh Akta yang di buat di hadapan Pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Akta ini sekaligus di perlukan ketika seseorang hendak meminjam yang dengan melibatkan hak atas tanah sebagai tanggung jawabnya.

Nah Notaris sendiri bisa disebut juga sebagai Pejabat pembuat akta tanah dan satu-satu nya pejabat yang mempunyai wewenang dalam menentukan keabsahan proses jual beli tanah atau rumah jadi intinya Peran notaris adalah sebagai penjembatan dan wajib adanya.

Menurut pasal 51 UUJN Notaris memiliki beberapa tugas wajib seperti :

  1. Membukukan surat-surat dibawah tangan dengan mendaftar dalam buku khusus atau warmarketing
  2. Membuat kopi dari asli surat dibawa tangan berupa salinan yang memuat uraian sebagaimana ditulis dan digambarkan dalam surat yang bersangkuatan.
  3. Melakukan pengesahan kecocokan fotokopi dengan surat aslinya wajib legalisir.
  4. Memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta.
  5. Membuat akta yang berhubungan dengan pertanahan.
  6. Membuat akta risalah lelang.
  7. Membetulkan kesalahan tulis dan/atau kesalahan ketik yang terdapat pada minuta akta yang telah di tanda tangan, dengan membuat berita acara dan memberikan catatan tentang hal tersebut pada minuta akta asli yang menyebut tanggal dan nomor BA pembetulan dan salinan tersebut dikirimkan ke para pihak.

Nah 7 point penting tersebut yang penjadi patokan bagi notaris. Sekarang pada intinya.

Berapa ya? Biaya Jasa Notaris Jual Beli Tanah/Rumah Sekarang

Jasa notaris umumnya termasuk biaya beberapa klasifikasi seperti Biaya cek sertifikat, Biaya SK 59, Biaya validasi pajak, Biaya akte jualbeli, Biaya bali nama, Biaya SKHMT, serta Biaya APHT dan jika di total seperti gambaran biaya di bawah ini.

Biaya Cek Sertifikat : Rp 100.000
Biaya SK 59 : Rp 100.000
Biaya Validasi Pajak : Rp 200.000
Biaya Akte Jual Beli : Rp 2.400.000
Biaya Balik Nama : Rp 750.000
Biaya SKHMT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan) : Rp 250.000
Biaya APHT : Rp 1.200.000

Total dari semuanya sekitar Rp 5jt, tetapi jangan khawatir tidak semua notaris mematok harga tersebut seperti yang sudah saya katakan diatas bahwa tiap notaris mempunya standart harga masing-masing nah anda bisa bandingkan deh kalau ada beberapa notaris dan di bandingkan harganya.

Tapi saran dari saya pribadi pilih notaris yang di percaya dan bisa di ajak komunikasi dengan baik karena itu berpengaruh dengan proses anda nanti, meskipun lebih mahal tapi jika lancar dan sukses kan enak.

Incoming search terms:

  • biaya pembuatan akta jual beli tanah di notaris
  • biaya notaris jual beli tanah
  • biaya notaris
  • biaya notaris jual beli rumah 2016
  • biaya notaris jual beli rumah
  • biaya jasa notaris
  • Biaya membuat surat kuasa di notaris
  • biaya pembuatan surat kuasa di notaris