Untung Rugi Beli Rumah Murah Secara Over Kredit

Alvindwiputra.id – Minimnya pengetahuan tentang bagaimana tata cara dan prosedur membeli rumah secara over kredit membuat banyak pelakunya merasa dirugikan. Over kredit membeli rumah atau yang juga sering disebut dengan oper kredit merupakan proses pengoperan kredit rumah yang sebelumnya memang dibeli secara Kredit Pemilikan Rumah atau KPR dalam sistem perbankan.

Walaupun demikian, ada untung rugi beli rumah murah secara over kredit, sehingga pelakunya harus memperhatikannya dengan baik dan benar. Pasalnya, jika persyaratan dan prosedur yang diminta tidak terpenuhi, maka pelaku over kredit tersebut pasti akan merasa sangat dirungikan.

Advertising

Proses & Prosedur Beli Rumah Murah Secara Over Kredit

Sebelum membahas informasi tentang untung rugi membeli rumah secara over kredit, sangat perlu untuk mengetahui tentang bagaimana proses dan prosedurnya. Ada dua cara resmi yang dapat dipilih saat melakukan over kredit, yaitu melalui Bank dan melalui notaris. Kedua cara ini, masing-masing mempunyai keuntungan dan kerugiannya masing-masing. Untuk lebih jelasnya, simak informasi yang ada di bawah ini :

Proses Over Kredit Langsung Melalui Bank

Over kredit langsung lewat bank adalah proses pengoperan secara resmi yang dilakukan dengan cara pengalihan debitur. Adapun tata caranya adalah sebagai berikut ini :

Pihak yang bersangkutan dapat langsung datang ke bagian kredit administrasi bank atau bisa langsung menuju ke tempat customer servis untuk mengajukan tujuan peralihan yang dimaksudkan.

Pihak tersebut harus mengajukan permohonan ambil kredit yang tugasnya memang berperan sebagai debitur baru dengan tujuan menggantikan posisi penjualnya sebagai debitur lama.

Setelah sudah mendapat persetujuan dari pihak bank dengan syarat semua persyaratan harus lengkap. Pembeli yang akan berperan sebagai Debitur baru diminta untuk menanda tangani dokumen yang berisi tentang perjanjian kredit baru atas namanya.

Keuntungan dari Proses Pengalihan Debitur Lewat Bank

Sertifikat rumah sudah bisa dibalik nama menjadi nama pembelinya, meskipun sertifikat masih dijaminkan ke bank kerena proses kredit yang belum lunas.

Pembeli yang berperan sebagai Debitur baru sudah bisa membayar angsuran di Bank dengan namanya sendiri.

Kerugian dari Proses Pengalihan Debitur Lewat Bank

Proses pengajuan sebagai debitur baru ke bank akan lebih rumit dan membutuhkan waktu lebih lama, karena harus diteliti terlebih dahulu oleh bihak analis kredit.

Biaya yang dikeluarkan untuk pengalihan debitur lebih mahal, namun prosedur dan nominalnya disesuaikan dengan kebijakan tiap-tiap Bank. Tidak selamanya proses ini bisa diharapkan karena mungkin akan ditolak saat mengajukan sebagai pengganti debitur.

Proses Over Hak Melalui Notaris

Disamping dapat menggunakan cara pengalihan debitur lewat bank, cara lain dapat dilakukan melalui notaris. Cara ini juga aman untuk dilakukan meskipun hasilnya tidak kompleks seperti proses ahli debitur lewat bank. Over hak melalui notaris adalah proses pengoperan hak terhadap tanah ataupun bangunan (rumah) dengan adanya akta dari notaris. Jika ingin melakukan over kredit melalui notaris, maka hal-hal yang harus dilakukan adalah sebagai berikut ini :

  • Kedua belah pihak, baik penjual ataupun pembeli harus datang ke Notaris dengan membawa semua berkas-berkas yang dibutuhkan.
  • Kedua belah pihak akan dibuatkan akta jual beli terhadap proses pengalihan atas hak kepemilikan, lengkap dengan surat kuasa yang berisi untuk melunasi sisa angsuran dan surat kuasa untuk mengambil sertifikat.
  • Kemudian, penjual harus menandatangani dokumen yang berisi tentang pemberitahuan ke Bank dalam hal mengalihkan hak kepemilikan atas tanah atau bangunan yang dimaksudkan.

Untung Rugi Beli Rumah Murah Secara Over Kredit

Setelah proses pembuatan salinan akta terselesaikan, baik penjual dan pembeli harus menyampaikan kepada pihak Bank tentang salinan dari akta-akta tersebut.

Keuntungan dari Proses Over Kredit Melalui Notaris

Prosesnya jauh lebih cepat dan muda, jika dibandingkan saat melakukan over kredit di bank.

Biaya yang dikeluarkan pun tidak banyak, sehingga proses over kredit melalui notaris memang relatif lebih murah jika dibandingkan saat melakukannya di bank.

Kerugian dari Proses Over Kredit Melalui Notaris

Sertifikat kepemilikan masih atas nama penjual dan statusnya masih dijaminkan di Bank

Pembelinya masih membayar angsuran di Bank atas nama penjualnya dan bukan atas namanya sendiri

Kemungkinan terburuk yang bisa didapatkan adalah, apabila pihak peralihan hak tidak diinformasikan kepada pihak Bank aka penjualnya sewaktu-waktu dapat melumasinya sendiri dan dapat mengambil sertifikat asli yang sebelumnya sudah dialihkan.

Syarat Melakukan Proses Over Kredit

Setelah mengetahui bagaimana proses over kredit dan apa saja untung rugi beli rumah murah secara over kredit. Berikutnya, akan diberitahukan tentang apa saja kelengkapan persyaratan yang harus dipenuhi saat ingin melakukan proses over kredit. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah :

  1. Fotokopi pernyataan perjanjian kredit dan surat pernyataan yang berisi tentang penegasan perolehan kredit
  2. Fotokopi sertifikat yang sudah lengkap dengan keterangan dan stempel dari pihak bank
  3. Fotokopi IMB dan Fotokopi SPPT PBB 5 thn lengkap dengan STTS
  4. Bukti pembayaran langsung angsuran terakhir sebelum dilakukannya over kredit
  5. Buka tabungan asli yang digunakan untuk membayar angsuran
  6. Fotokopi KTP Suami – Istri
  7. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  8. Fotokopi Akta Nikah
  9. Fotokopi keterangan WNI

Mudah-mudahan informasi yang berisikan tentang untung rugi beli rumah murah secara over kredit dan semua informasi yang dituliskan di sini, bisa membuat Anda lebih paham bagaimana tata cara, persyaratan hingga prosedur saat melakukan over kredit atau oper kredit.

Incoming search terms:

  • untung rugi melakukan over kredit melalui notaris